Singkil | Ratusan kepala sekolah dasar dan SMP sederajat di Aceh Singkil berikrar anti korupsi.
Ikrar tersebut berlangsung di Balai Desa Pulai Balai, Kecamatan Pulau Banyak usai semuanya mengikuti acara dengan tema “Implementasikan Pendidikan Anti Korupsi” yang difasilitas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil dan menghadirkan narasumber penegak hukum.
Total ada 150 lebih kepala sekolah yang menandatangi ikrar tersebut dan disaksikan Kadisdikbud Aceh Singkil Khalilullah, Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi, Jaksa dari Kejari Aceh Singkil Rahmad Syahroni Rambe, dan auditor Inspektorat Aceh Singkil Haristam Syahputra.
Kadisdikbud Aceh Singkil Khalilullah mengatakan, ikrar juga bertujuan untuk menunjukkan kepada pemerintah terutama Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) bahwa jajaran dinas pendidikan mematuhi apa yang diharapkan oleh lembaga tersebut.
“Kita sependapat dengan KPK bahwa pencegahan itu jauh penting dari pada penindakan,” katanya.
Khalilullah mengatakan, para kepala sekolah juga telah mendapat pembekalan lewat kegiatan “Implementasikan Pendidikan Anti Korupsi” tersebut.
“Khususnya tentang rambu-rambu pengelolaan Dana Bos, sehingga tidak terjebak dengan hukum,” katanya.
“Tentunya kita berharap mulai tahun ini hingga ke depan kepala sekolah terhindar dari persoalan korupsi, yang bukan saja berimplikasi hukum, tapi juga memperburuk citra dinas pendidikan.”
Sumber : https://beritakini.co