Singkil | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil melakukan serah terima jabatan (sertijab) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sertijab dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada kamis, 24 Juni 2021.
Hal ini dilakukan karena adanya mutasi jabatan pada Eselon III dan IV oleh pemkab Aceh Singkil pada Kamis, 17 Juni 2021 yang lalu. Khusus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada beberapa pegawai yang mutasi baik yang akan bergabung dan yang mutasi ketempat baru.
Adapun pegawai yang mutasi di lingkup dinas pendidikan yaitu :
- H. Poniman, S.Pd – Drs. H. Roswin Hakim (Sekretaris)
- Cut Khairana, S.Pd – Aksi, S.H (Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter BIdang Pembinaan PAUD dan PNF)
- Musdana, S.T – Mahidin Berutu, S.E (Kasubbag. Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Daerah)
- Nurasiah, S.E – Dahri, S.pd (Kasi Tenaga Kebudayaan)
- Kariawan, S.Pd – Irwansyah, S.Pd.I, M.M (Kasi Kurukulum dan Penilaian Bidang Pembinaan PAUD dan PNF)
- Syafrudin, S.Pd (Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, posisi sebelumnya kosong )
Menanggapi tentang mutasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Khalilullah, S.Pd menyampaikan kepada pegawai yang di mutasi agar menjadikannya sebagai dinamika dalam kehidupan untuk menjadi yang lebih baik lagi. Karena menjadi ASN tidak terlepas dari mutasi. Tetap semangat, berikan yang terbaik dan terus berdedikasi untuk Bangsa dan Negara.