Singkil | Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil resmi diganti. Pergantian itu di tandai dengan adanya serah terima jabatan (sertijab) Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Kamis (26/10/2023).
Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Azman mengatakan, pergantian pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud selain berdasarkan pertimbangan kebutuhan kedinasan, juga adanya masukan – masukan untuk perbaikan pelayanan.
Dalam penunjukan Plt. Kadisdikbud itu, Drs. Azmi M. Ap selaku Pj Bupati Aceh Singkil mempercayakan Edi Widodo, S.KM, M. Kes menggantikan Junaidi yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Asisten III Setdakab.
Jika melihat aturan, jabatan Plt. harus di perbaharui putusannya setiap 6 bulan.